Pelaksanaan Ekstrakurikuler Rohani Islam Dalam Menanamkan Nilai Religius
Abstract
Artikel ini membahas tentang pelaksanaan ekstrakurikuler Rohani Islam dalam menanamkan nilai religius di Madrasah Aliyah Nurul Muhajirin Sukatani. Pentingnya penanaman nilai religius bagi peserta didik bisa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, salah satunya adalah Rohani Islam (Rohis), oleh karena itu keberadaan kegiatan ini sebagai bagian penunjang proses pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk menganalisis data dimulai dari pengumpulan data, kemudian penyajian data dan terakhir adalah verifikasi data atau penarikan kesimpulan dari data yang dikumpulkan. Sedangkan untuk melihat keabsahan data, dilaksanakan melalui triangulasi, yang terdiri dari triangulasi waktu, metode dan sumber. Hasil yang diperoleh bahwa pelaksanaan ekstrakurikuler Rohani Islam dalam menanamkan nilai religius di Madrasah Aliyah Nurul Muhajirin Sukatani sudah dijalankan melalui beberapa kegiatann yang sudah dirancang oleh Pembina Rohis dengan berkoordinasi kepada kepala madrasah. Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk menanamkan nilai religius yakni kegiatan yang ada dalam program Rohis sudah dijalankan pada MA Nurul Muhajirin, mulai dari kegiatan Mabit, Mujahadah, Belajar Baca Tulis Al-Qur’an, program hapalan yang terintegrasi dengan kegiatan Pondok Pesantren, juga ada kegiatan pelatihan motivasi bagi santri sebagai bentuk untuk memberikan edukasi nilai religius dengan menyeimbangkan kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional peserta didik dan ada juga kegiatan muslim berprestasi.
Downloads
References
Adz-Dzaky, H. B. (2002). Konseling dan Psikoterapi Islam. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Arifin, M. (2005). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Departemen Agama Republik Indonesia. (2004). Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum dan Madrasah; Panduan Untuk Guru dan Siswa. Jakarta: Depag RI.
Faqih & Rohim, A. (2001). Bimbingan dan Konseling dalam Islam. Yogyakarta: UII Press.
Faisal, S. (2012). Format-Format Penelitian Sosial. Rajawali Pers.
Hikmat, M. M. (2011). Metode Penelitian Dalam Perspektif Ilmu Komunikasi dan Sastra. Graha Ilmu.
Ibrahim & Setyaningsih ,K. (2022). Pengadaan Bahan Pustaka Di Perpustakaan Mts N 2 Palembang. 55–63.
Ibrahim, Badaruddin, K. M. S., & Ridiana, P. (2023). Operasionalisasi Laboratorium Komputer Dalam Pembelajaran. Jambura Journal of Educational Management. Jambura Journal of Educational Management, 4(2), 239–250.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar.
Syaodih, N. (2010). Metode Penelitian Pendidikan. Remaja Rosda Karya.
Setyaningsih, K . & Ibrahim, U. H. (2023). Pelaksanaan Sistem Zonasi Pada Penerimaan Peserta Didik Baru. Jurnal Pedagogika, 14(1).
Muallifin, M. F. 2018. Meningkatkan Motivasi Dan Perilaku Beragama Siswami (Studi Literasi) Jurnal bda: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 1 (2),211-234
Margono, S. (2013). Metodologi Penelitian Pendidikan Cet. 2. Rineka Cipta.
Moleong, L. J. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosda Karya.
Nugroho, W. (2003). Panduan Dakwah Sekolah: Kerja Besar untuk Pembelajaran Besar. Bandung: Syamil Cipta Media.
Rukin. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Syamsu, Y. (2004). Psikologi Belajar Agama. Bandung: Pustaka Banin Quraisyi.
Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona
Yuliana, H. (2020). Kegiatan Mujahadah Dlam Memotivasi Perilaku Religius Siswa di MIN 1 Bantul. Skripsi. Yogyakarta: PGMI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Copyright (c) 2023 Syamsuddin Syamsuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


1.png)


